Mohamad Nasir menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menghalangi pendirian perguruan tinggi baru. Namun dia menggarisbawahi, kebijakan merger tetap berjalan.
Surat Keputusan (SK) Universitas Bhakti Kencana diserahkan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, pada Selasa (9/4) di Bandung Convention Center (BCC), Jawa Barat.